Rabu, 21 September 2016

JIMAT, RAJAH, WAFIK DAN JIN VS SABAR & SHALAT

Dalam surat Al Baqarah ayat 45 dan 153 Allah memerintahkan umat Islam jika menghadapi masalah atau problem kehidupan minta tolonglah pada Allah dengan mengerjakan shalat dan bersabar. Namun kenyataannya banyak umat Islam yang tidak yakin akan kekuatan dan manfaat shalat dalam menyelesaikan berbagai masalah kehidupan.
Jika menghadapi problem atau masalah yang sulit mereka mulai berpaling pada kekuatan lain. Mereka berusaha mencari paranormal, dukun, oknum kyai , oknum habib & oknum ustad yang bisa memberi solusi pada mereka. Celakanya para oknum Kiyai dan oknum Habib yang mereka datangi tidak mengajarkan mereka untuk minta tolong pada Allah dengan sabar dan shalat seperti yang disebutkan dalam Qur’an diatas. malah memberi mereka jimat, wifik, Rajah yang dikatakan bisa menolong dan menyelamatkan mereka.
Banyak umat Islam yang terkecoh karena gelar diatas, mereka tidak segan segan merogoh koceknya sampai jutaan rupiah untuk mendapatkan wifik dan jimat tersebut. Ada Jimat yang dijual untuk kewibawaaan, penglaris dagangan, melindungi rumah dari berbagai kejahatan, merukunkan rumah tangga dan lain sebagainya. .."Naudzubillahi mindzalik".
"Bahaya dan mudharat memakai Jimat"
Jimat-jimat dikenal dengan istilah tamimah, mantra dan jampi-jampi dikenal dengan ruqyah, pelet atau pengasihan dikenal dengan tiwalah. Tentu saja jika kita bicara istilah maka akan ada saja perbedaan sebutan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Namun hakikatnya semuanya sama, baik itu dinamai jimat, hizb, rajah, pelet, pengasihan, pelarisan, atau apa saja.
Rasulullah dalam hadist nya mengatakan bahwa memakai jimat, tamimah dan tiwalah itu perbuatan sirik.
“Sesungguhnya ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik.” (Shahih, HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad. Lihat Shahih Jami’ Ash-Shaghir no. 1632)
Tamimah adalah sesuatu yang biasa digantungkan pada anak-anak dengan tujuan melindungi dari malapetaka. Inilah yang biasa kita sebut dalam bahasa kita dengan jimat atau sejenisnya. Nabi menyebutnya syirik dan hal ini terlarang, karena dengan itu berarti seseorang mengharap pertolongan kepada selain Allah , sementara tidak ada yang dapat menolak bala kecuali Allah . Dengan demikian, tidak boleh dimintai perlindungan dari gangguan semacam itu kecuali dari Allah semata. Sebagian ulama juga menjelaskan bahwa hal itu masuk dalam kategori syirik akbar bila meyakini bahwa benda tersebut yang memberinya manfaat serta menyelamatkannya dari madharat.
Dalam surat An Nisa ayat 48 Allah menegaskan bahwa perbuatan sirik mempersekutukan Allah dengan sesuatu itu termasuk dosa besar, yang tidak ada ampunya dari sisi Allah.
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar (An Nisa 48)"
Dalil-dalil Khusus Pengharaman Jimat
Berikut kami sampaikan beberapa dalil hadist yang menunjukan haramnya meyakini dan memakai jimat
Sahabat yang mulia ‘Uqbah bin Amir Al-Juhani Radhiyallahu ‘Anhu menuturkan,
“Bahwasannya telah datang kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sepuluh orang (untuk melakukan bai’at), maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam membai’at sembilan orang dan tidak membai’at satu orang. Maka mereka berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau membai’at sembilan dan meninggalkan satu orang ini?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya dia mengenakan jimat.” Maka orang itu memasukkan tangannya dan memotong jimat tersebut, barulah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam membai’atnya dan beliau bersabda, “Barangsiapa yang mengenakan jimat maka dia telah menyekutukan Allah”.“ (HR. Ahmad. Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Isnadnya kuat,” dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, no. 492)
riwayat lain, Sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu ‘Anhu berkata :
“Bahwasannya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melihat di tangan seorang laki-laki terdapat gelang dari tembaga, maka beliau berkata, “Celaka engkau, apa ini?” Orang itu berkata, “Untuk menangkal penyakit yang dapat menimpa tangan.” Beliau bersabda, “Ketahuilah, benda itu tidak menambah apapun kepadamu kecuali kelemahan, keluarkanlah benda itu darimu, karena sesungguhnya jika engkau mati dan benda itu masih bersamamu maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya”.”(HR. Ahmad)
Dalam kehidupan sehari hari banyak fakta saudara kita yang melakukanya bahkan keluarga terdekat kita yang memakai atau menyimpan jimat dirumahnya untuk keperluan (Penglaris, Pengasih, Pelet Ilmu kebal dll , sebenarnya mereka jelas tidak pernah tenang hidupnya. Jin yang ada di dalam jimat dan benda pusaka yang mereka simpan sering berulah mendatangkan kesulitan pada orang yang memakai dan menyimpan jimat itu. Keadaanya persis seperti apa yang dikatakan Rasulullah pada hadist diatas.
“Barangsiapa yang bergantung kepada sesuatu (makhluk seperti jimat dan yang lainnya) maka dia akan dibiarkan bersandar kepada makhluk tersebut (tidak ditolong oleh Allah ta’ala).” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi. Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Hasan ligairihi,” dan dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ghayatul Marom, no. 297]
Asy-Syaikh Abdur Rahman bin Hasan rahimahumallah berkata dalam Fathul Majid: 124, “Bergantung kepada sesuatu itu bisa jadi dengan hati, bisa pula dengan perbuatan dan bisa pula dengan hati dan perbuatan sekaligus. Maka barangsiapa yang bergantung kepada Allah, memohon hajatnya hanya kepada-Allah , bersandar kepada-Nya, memasrahkan urusannya kepada-Nya niscaya Allah akan mencukupinya, mendekatkan baginya setiap yang jauh, memudahkan baginya semua yang sulit. Dan barangsiapa yang bergantung kepada selain-Nya atau lebih tenang (ketika bersandar) kepada pendapatnya, akalnya, obatnya, jimat-jimatnya dan yang semisalnya maka Allah jadikan dia bergantung kepada makhluk-makhluk tersebut dan Allah menghinakannya. Dan ini sudah dimaklumi berdasarkan dalil-dalil dan kenyataan. Allah Ta’ala berfirman dalam surat At Thalaq ayat 3
“Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah maka cukuplah Allah sebagai penolongnya.”(QS. Al-Tholaq: 3).”
Berdasarkan uraian di atas, memakai jimat dan meyakini keampuhannya adalah perbuatan terlarang. Ia termasuk perbuatan syirik. Dosa besar yang paling besar. Sementara jika ada kiai atau orang alim yang mengajarkannya, maka ia telah melakukan kesesatan dan penyimpangan. Sedangkan kebenaran tidak diukur oleh seseorang. Tetapi oranglah yang ditimbang dengan kebenaran. Jangankan kiai yang melakukan kesyirikan, Nabi saja jika melakukannya terkena ancamannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Zumar: 65)
"Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’ (Al Baqarah 45)"
"Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.(Al Baqarah 153)
Wallahu Ta’ala A’lam.

CIRI RUQYAH SYAR'IYAH DENGAN RUQYAH SIRKIYAH

PERBEDAAN RUQYAH SYAR'I DENGAN RUQYAH SYIRKIYAH :
Peruqyah syirkiyah akan memberikan pengetahuan ke pasien bahwa ruqyah dia yang benar , dan menyalahkan ruqyah syar'i karena saat di ruqyah syar'i akan panas, kejang - kejang , muntah2 , dan reaksi lainnya, dan apabila di ruqyah oleh Peruqyah syirkiyah akan merasa nyaman reaksinya.
Peruqyah syirkiyah biasanya akan menakut nakuti pasien agar tidak datang ke peruqyah Syar'i dengan alasan peruqyah lain itu kejam.
Peruqyah syirkiyah mempunyai vision gaib / penglihatan & Menerawang jarak jauh denga media contoh photo dll, Sedangkan peruqyah Syar'i sama sekali tidak bisa melihat ghaib & menerawang pasien dari jauh.
Peruqyah syirkiyah biasanya sangat bekerja sama dengan jin sehingga apabila jin meminta sesuatu akan di turuti dan menganggap hal itu adalah cara untuk penyembuhan pasien, peruqyah Syar'i tegas kepada jin yang ada didalam tubuh untuk mengajarkan taubat & mengajarkan tauhid kepada jin maupun pasien.
Semoga bermanfaat, inilah gambara garis besar perbedaan Peruqyah syirkiyah dengan peruqyah Syar'i.....

DUKUN & PARANORMAL MENGAKU USTADZ & KYAI

CIRI - CIRI DUKUN MENGAKU PERUQYAH, USTADZ & KYAI 

Dengan banyaknya dukun yang melakukan penyesuaian dengan para peruqyah - peruqyah syar'i mereka berbuat seakan2 ruqyah mereka syar'i dan di sisipkan kebatilan yang telah mereka buat sendiri , tidak jarang peruqyah syirkiyah ini adalah lulusan dari mesir atau dari manapun , bahkan mempunyai gelar LC sehingga di sebut dengan Ustadz & Kyai, pintar nya peruqyah syirkiyah ini mereka mempelajari cara-cara ruqyah syar'i cuma di saat pelaksanaan di bubuhi dengan hal-hal batil, maka berhati - hati lah aga kita tidak melakukan kesyirikan kepada allah.
HATI HATI LAH KARENA PERUQYAH SYIRKIYAH INI SEMUANYA MENGAKU SEBAGAI USTADZ & KYAI DAN ADA JUGA YANG BISA BERBAHASA ARAB
WIFIK JIMAT, BISA MENERAWANG,
MENIUP AIR DENGAN RAJAH-RAJAH
MENGGUNAKAN TALI BENANG DAN SEJENISNYA
KEMENYAN UNTUK MENGHADIRKAN SETAN
TEMPAT PRAKTEKNYA BIASANYA JAUH DARI BERSIH
KAMAR PRAKTEK REMENG-REMENG ATAU GELAP
MENYURUH MELAKUKAN KEKUFURAN
MEMINTA UPAH YANG TINGGI
JIKA WANITA PASIENYA MAKA TIDAK BOLEH DIDAMPINGI
MEMINTA PASIEN MELAKUKAN AMALAN BID’AH
MENDEMOKAN DI DEPAN PASIEN KEHEBATANYA
MELAKUKAN PERBUATAN NYELENAH
MENGGUNAKAN NAJIS ATAU KOTOR (AIR KENCING, TINJA, DARAH HAID) DAN SEJENISNYA
MEMINTA PASIEN UNTUK MENGASINGKAN DIRI DARI MANUSIA BEBERAPA WAKTU
MEMINTA PASIEN UNTUK MENYENTUH AIR BEBERAPA WAKTU
MENYURUH PASIEN MENANAM SESUATU (BUNGKUSAN, TELUR DAN SEJENISNYA) DI DEPAN RUMAH ATAU LOKASI RUMAH, KANTOR, ATAU KENDARAAN.
MEMBERI KERTAS PADA PASIEN UNTUK DIBAKAR SEBAGAI MINYAK WANGI
MENULIS ALQUR’AN DENGAN PUTUS-PUTUS ATAU TERBALIK
NAMPAK TANDA-TANDA KEFASIKAN DUKUN (TIDAK SHOLAT) DAN JAUH DARI CIRI MUSLIM SEJATI.
Semoga bermanfaat....

MINTA TOLONG DENGAN JIN DALAM ISLAM

MINTA TOLONG DENGAN JIN Tanya Jawab

Assalamualaikum
Bismillahirrahmanirrahim
PERTANYAAN : 
Saya punya khadam jin muslim, apakah boleh saya meminta bantuan dan perlindungan kepadanya?
JAWABAN :
Mempunyai khadam (pembantu) manusia itu boleh, baik muslim atau non muslim. Tetapi mempunya khadam jin, baik muslim atau non muslim akan mendatangkan dosa dan keslahan, karena manusia yang terlihat saja ada yang munafik, apa lagi jin yang tidak terlihat, mereka lebih licik lagi. Dan meminta perlindungan dan pertolongan kepada jin hhukumnya haram
Allah berfirman dalam Al Quran surat Al Jin :
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ اْلإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa (ketakutan).” (QS. Al-Jin: 6).
Mengomentari ayat tersebut, Syaikh Muhammad bin Abdul ‘Aziz Al-Qar’awi berkata, “Ayat yang mulia ini menunjukkan keharaman isti’adzah (meminta perlindungan) kepada selain Allah, oleh karena itulah isti’adzah merupakan ibadah, dan mempersembahkan ibadah kepada selain Allah merupakan kemusyrikan”. (Al-Jadid Syarh Kitab At-Tauhid, hlm. 121).
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi berkata, “Bahwa keadaan sesuatu yang menghasilkan manfaat duniawi, yang berupa tertolaknya keburukan atau datangnya kebaikan, tidaklah menunjukkan bahwa hal itu tidak termasuk syirik.” Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan perkataan di atas dengan mengatakan, “Makna perkataan beliau: bahwa sesuatu itu terkadang termasuk syirik, walaupun padanya menghasilkan manfaat bagimu. Maka terjadinya manfaat tidaklah memastikan ketiadaan syirik. Manusia memang terkadang mendapatkan manfaat dengan sesuatu yang syirik. Cotohnya: Jin terkadang dapat melindungimu, tetapi (minta perlindungan kepada jin) ini merupakan syirik, walaupun padanya terdapat manfaat. Contoh lainnya: Seseorang terkadang bersujud kepada raja, lalu raja itu memberikan berbagai harta benda dan istana-istana kepadanya. Ini merupakan syirik, walaupun padanya terdapat manfaat.” (Al-Qaulul Mufid, 1/258; karya Syaikh Al-‘Utsaimin).
Imam Ibnu Katsir membawakan beberapa penjelasan para ahli tafsir tentang ayat ini. Di antaranya sebagai berikut.
As-Suddi mengatakan, “Dahulu seorang laki-laki keluar dengan keluarganya, lalu mendatangi suatu tempat, lalu singgah di di sana, lalu dia mengatakan, ‘Aku berlindung kepada tuan (penguasa) lembah ini dari jin yang menggangguku atau hartaku, atau anakku atau ternakku.’”
Ikrimah mengatakan, “Dahulu jin merasa takut -atau lebih takut- kepada manusia sebagaimana manusia takut kepada jin. Jika mereka (manusia) singgah di suatu lembah, jin lari. Lalu pemimpin rombongan manusia itu mengatakan, ‘Kami berlindung kepada tuan (penguasa jin) yang tinggal di lembah ini.’ Maka jin mengatakan, “Kita melihat mereka (manusia) takut kepada kita sebagaimana kita takut kepada mereka.” Kemudian jin mendekati manusia dan menimpakan kegilaan kepada mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir, surat Al-Jin: 6).
Mulla Ali Al-Qari Al-Hanafi mengatakan, “Tidak boleh isti’adzah (minta perlindungan) kepada jin, karena Allah Ta’ala telah mencela orang-orang kafir terhadap hal itu –lalu beliau menyebutkan ayat 6 surat Al-Jin- dan Allah juga berfirman,
وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَامَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُم مِّنَ الإِنسِ وَقَالَ أَوْلِيَآؤُهُم مِّنَ اْلإِنسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَآ أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلَتْ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَآ إِلاَّ مَاشَآءَ اللهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ
“Dan (ingatlah) hari di waktu Allah mengumpulkan mereka semuanya, (dan Allah berfirman), ‘Hai golongan jin (syaitan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia.’ Lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia, ‘Ya Rabb kami, sesungguhnya sebahagian dari pada kami telah dapat kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami.’ Allah berfirman, ‘Neraka itulah tempat tinggal kamu, dan kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain).’ Sesungguhnya Rabb-mu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-An’am: 128).
Adapun manusia mendapatkan kesenangan dari jin yaitu: di dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, melaksanakan perintah-perintahnya, dan memberitahukan sesuatu dari perkara-perkara yang ghaib. Sedangkan jin mendapatkan kesenangan dari manusia yaitu: pengangungan manusia kepada jin, isti’adzah (minta perlindungan) manusia kepada jin, dan ketundukan manusia kepada jin.” (Dinukil dari Fathul Majid, hlm. 146, penerbit: Dar Ibni Hazm).
Imam Ibnul Qoyyim berkata, “Barangsiapa menyembelih binatang untuk setan, berdoa kepadanya, ber-isti’adzah (minta perlindungan) kepadanya, mendekatkan diri kepadanya dengan apa yang disukai olehnya, maka dia telah menyembah (beribadah kepada) setan. Walaupun dia menamakannya dengan istikhdam (mencari pelayanan/ khadam). Dan dia memang benar, itu adalah istikhdam dari setan terhadapnya, sehingga dia menjadi termasuk para khadam (pelayan) dan penyembah setan, dan dengan itulah setan melayaninya (menjadi khadam-nya). Tetapi pelayanan setan terhadapnya bukanlah pelayanan ibadah (ketundukan), karena setan tidak akan tunduk kepadanya dan tidak akan menyembahnya, sebagaimana dia lakukan terhadap setan”.
(Dinukil dari Fathul Majid, hlm. 147, penerbit: Dar Ibni Hazm)
Wallahu a'lam bishshawab

 

Subscribe to our Newsletter

Contact our Support

Email us: admin@gmail.com

Our Team Memebers